Adapun prosedur yang harus diperhatikan oleh mahasiswa ketika akan menempuh proses pengerjaan skripsi antara lain :

a. Mencantumkan skripsi pada KRS semester berjalan
b. Mengisi formulir pengajuan rencana skripsi (usulan judul penelitian) yang disediakan oleh program studi sebagai bukti pendaftaran dan penetapan dosen pembimbing
c. Telah lulus mata kuliah metodologi penelitian
d. Mata kuliah yang boleh ditempuh bersamaan skripsi maksimal 2 (dua) mata kuliah yang setara dengan 6 (enam) sks.
e. Telah menyelesaikan 120 sks
f. Telah menyelesaikan Praktek Kerja Lapangan (PKL)